PLTP SARULLA: Pemerintah Tunggu SOL Segera Teken Kontrak

18 Feb 2013

JAKARTA- Pemerintah meminta Sarulla Operation Limited (SOL) untuk menandatangani kontrak kerja sama (joint operating contract/JOC) dan kontrak jual beli listrik (energy sales contract/ESC) terkait pembangunan PLTP Sarulla.

Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Rida Mulyana mengatakan saat ini, baik pemerintah, PT Pertamina Geothermal Energy, dan PT PLN (Persero) sudah menandatangani kedua kontrak tersebut.

Menurutnya, kontrak bisa berjalan setelah SOL menekan kedua kontrak tersebut. Rencananya, lanjut Rida, pihak SOL dari Jepang akan datang langsung ke Indonesia untuk menandatangai kontrak JOC dan ESC.

“Saya harap bisa bulan ini juga ditandatangani,” kata Rida usai Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Senin (18/2). Konsorsium SOL terdiri dari Medco 37,5%, Kyushu Electric (Jepang) 25%, Itochu Corporation (Jepang) 25%, dan Ormat International Inc (AS) 12,5%.

Pemerintah sendiri telah menyelesaikan seluruh tanggung jawabnya. Seperti pekan lalu, pemerintah telah meneken peraturan bersama menteri yang mengatur kepemilikan aset wilayah kerja panas bumi Sarulla. Peraturan ini mengizinkan SOL menggunakan aset milik Pertamina Geothermal untuk memperoleh pinjaman.

Namun, aturan ini tidak mengatur pajak pengalihan aset yang oleh Pertamina Geothermal Energy diminta untuk dibebaskan. “SOL juga katanya menunggu kepastian dari Ditjen Pajak siapa yang menanggung pajak aset ini sebelum meneken JOC dan ESC.”

Rida menegaskan, bila SOL sudah menandatangani kontrak JOC dan ESC, proyek bisa segera jalan. Adapun harga listrik untuk PLTP Sarulla tidak ada perubahan. Harga listrik sebelumnya telah disepakati US$6,7 sen per kilowatt hour (kWh) dengan eskalasi 2% per tahun.

Presiden Direktur Medco Power Fazil E Alfitri mengatakan ditandatanganinya peraturan bersama menteri merupakan hal baik yang sudah ditunggu-tunggu. Pihaknya berharap, JOC dan ESC bisa diteken pekan ini.

“Saya denger sih sabtu lalu memang udah diteken, tapi saya belum lihat langsung dokumennya. Nah kita lagi tunggu kapan harus teken dokumen itu, mungkin minggu – minggu ini,” katanya.

Menurutnya, dengan ditandatanganinya JOC, pendanaan akan lebih terjamin meskipun perusahaan tidak bermasalah mengenai pendanaan.

“Tapi dari sisi agreement jadi lebih pasti. Saat ini tahap due diligence dengan JBIC dan ADB. Masalah agunan untuk pendanaan tidak jadi masalah lagi.” (arh)

Sumber : http://bisnis.com/articles/pltp-sarulla-pemerintah-tunggu-sol-segera-teken-kontrak
Share this article :
 
Support : energipembangkit.blogspot.com
Copyright © 2011. ENERGI PEMBANGKIT - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Inspired by Sportapolis Shape5.com
Proudly powered by Blogger